Dandim 0304/AGAM bersama Kapolresta Bukittinggi Kunjungi TPS 01 dan TPS 03 Blaba

    Dandim 0304/AGAM bersama Kapolresta Bukittinggi Kunjungi TPS 01 dan TPS 03 Blaba
    Dandim 0304/AGAM bersama Kapolresta Bukittinggi Kunjungi TPS 01 dan TPS 03 di Kelurahan Belakang Balok

    Bukittinggi-Dandim 0304/Agam Letkol Arm Bayu Arditya Nugroho. S.H, .M.Han dan Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol. Yessi Kurniati, S.I.K, M.M mengunjungi TPS 01 dan TPS 03 dalam rangka pelaksanaan PSU di Belakang Balok, bertempat di Kantor Lurah Belakang Balok Kecamatan ABTB Kota Bukittinggi.

    Kunjungan Dandim 0304/Agam dan Kapolresta Bukittinggi tersebut dilaksanakan dalam rangka pengecekan kegiatan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dilaksanakan pada 2 (dua) TPS yang bertempat di Kantor Lurah Belakang Balok yakni TPS 01 untuk pemilihan DPR RI dan TPS 03 untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden guna memastikan keamanan dan kelancaran proses pemungutan suara.

    Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kasdim 0304/Agam Mayor Kav. Deswanto, S.Pd, Wakapolresta Bukittinggi AKBP Apri Wibowo, S.I.K, M.H, Pasi Inteldim 0304/Agam Kapten Inf Rudi Chandra, Pasi Ops Kodim 0304/Agam Kapten Inf Musafri Siregar, Danramil 08/Biaro Kapten Czi Fachrullah, Kabag Ops Polresta Bukittinggi Kompol Afrides Roema, S.H., Kapolsek Kota Bukittinggi Kompol Zamzami, SH, MH, Ketua KPU Kota Bukittinggi Satria Putra, S.Hum beserta seluruh komisioner, Ketua Bawaslu Bukittinggi Ruzy Ariady Sag.MA dan seluruh komisioner beserta jajaran, Komisioner Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Beny Azis beserta jajaran, Sekretaris KPU kota Bukittinggi Mega Ardila, M. Si beserta jajaran sekretarit KPU Bukittinggi, Camat kecamatan ABTB Kota Bukittinggi Hastini Atas Asih, S.Tp, Ketua PPK dan PPS se kecamatan ABTB dan Personil pengamanan PSU dari Personil Kodim 0304/Agam dan Polresta Bukittinggi.(**).

    bukittinggi sumatera-barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    PKS Dapat Suara Terbanyak, Marfendi Tegaskan...

    Artikel Berikutnya

    Wali Kota Bukittinggi Berikan JKM Untuk...

    Komentar

    Berita terkait